MAWARIS EPISODE 2
Bismillah,
Assalamuallaikum Wr. Wb
Pada hari ini kita kembali bertemu dan membahas tentang mawaris sebelum kita lanjutkan silahkan kalian mengabsen terlebih dahulu
pada absensi berikut :
Tujuan Pembelajaran hari ini : setelah belajar nanti kalian akan tahu tentang :
1. Hal-hal yang perlu diutamakan sebelum harta pusaka dibagikan.
2. Syarat menerima harta warisan.
3. Yang menyebabkan Sesorang mendapatkan harta waris
4. Penyebab seseorang tidak mendapat harta waris.
5. Hikmah Waris
Untuk lebih jelasnya Kalian Pelajari Bab. Mawaris Berikut melanjutkan materi minggu kemarin dan buat catatannya pada buku catatan :
SHARLA MARTIZA VRILIAN
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Tina Khoirunnisa
ReplyDeleteXI MIPA 2
1. a) Tidak adanya salah satu penghalang dari penghalang - penghalang untuk mendapatkan warisan
b) Kematian orang yang diwarisi, walaupun kematian tersebut berdasarkan vonis pengadilan. Misalnya hakim memutuskan bahwa orang yang hilang itu telah meninggal dunia
c) Ahli waris hidup saat orang yang memberi warisan meninggal dunia. Jadi, jika seorang wanita mengandung bayu, kemudian salah seorang anaknya meninggal dunia, maka bayi tersebut berhak menerima warisan dari saudaranya yang meninggal itu. Karena kehidupan janin telah berwujud pada saat kematian saudaranya terjadi
2. a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. a) Menyelesaikan urusan jenazah hingga tuntas
b) Menyampaikan dan memenuhi wasiat dari orang yang telah meninggal
c) Memenuhi nadzar orang yang telah meninggal apabila semasa hidupnya ia pernah bernadzar
d) Menyelesaikan utang - piutangnya
e) Kewajiban pemilik harta (al-haqq bi ‘ayn at-tirkah).
Contoh kewajiban ini adalah zakat, kafarat dan gadai.
Nikita siti juliya
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
NAUFAL NAJIB
ReplyDeleteXII IPS 4
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
- Penyebab Menerima Warisan
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
- Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
GILANG ARISMAN
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
√'Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-nasab atau kekerabatan.
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-memerdekakan budak.
-Islam.
√'Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteFiqrafahlefa XII IPS 3
ReplyDelete1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
*Penyebab seseorang mendapatkan warisan
A) nasab atau kekerabatan.
B) pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
C)memerdekakan budak.
D)Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
"Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
A)status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
B) membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
C) perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Lidya elza yunira
ReplyDeleteXii ips 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2.Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Dea Novia Aprilianti
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
Penyebab seseorang tidak mendapatkan hak waris :
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Rafi Taufikurahman
ReplyDeleteKelas : XII IPS 3
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawaban :
- Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
- Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Syahril Saepudin G
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Viyya Septi Alvianti
ReplyDeleteXII IPS 1
1. * Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-nasab atau kekerabatan.
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-memerdekakan budak.
-Islam.
*Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. - Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
REVA ARNITA HERYANTI
ReplyDeleteXII IPS 1
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawaban :
1). Penyebab Menerima Warisan
a. Kekerabatan : hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yg bernasab bagi mereka.
b. Pernikahan : pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah menikah dan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat yg sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yg batal/fasid tdk berhak menerima warisan.
c. Perbudakan : hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yg dimerdekakan tdk mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
d. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam) : bagi orang yg tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal utk kepentingan orang Islam.
2). Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
a. Perbudakan : seorang yang berstatus budak yg tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
b. Pembunuhan : pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yg ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yg dibunuh.
c. Berlainan agama : keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
d. Berlainan negara : dilihat dari segi agama orang yg mewariskan dan orang yg mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
- Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Nama NOVI SILVI ANDREA
ReplyDeleteXI MIPA 3
1. a) Tidak adanya salah satu penghalang dari penghalang - penghalang untuk mendapatkan warisan
b) Kematian orang yang diwarisi, walaupun kematian tersebut berdasarkan vonis pengadilan. Misalnya hakim memutuskan bahwa orang yang hilang itu telah meninggal dunia
c) Ahli waris hidup saat orang yang memberi warisan meninggal dunia. Jadi, jika seorang wanita mengandung bayu, kemudian salah seorang anaknya meninggal dunia, maka bayi tersebut berhak menerima warisan dari saudaranya yang meninggal itu. Karena kehidupan janin telah berwujud pada saat kematian saudaranya terjadi
2. a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. a) Menyelesaikan urusan jenazah hingga tuntas
b) Menyampaikan dan memenuhi wasiat dari orang yang telah meninggal
c) Memenuhi nadzar orang yang telah meninggal apabila semasa hidupnya ia pernah bernadzar
d) Menyelesaikan utang - piutangnya
e) Kewajiban pemilik harta (al-haqq bi ‘ayn at-tirkah).
Contoh kewajiban ini adalah zakat, kafarat dan gadai
ISYEP HERDIYANA
ReplyDeleteXII IPS 1
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
RIA SETIANI HABBINNUR RIZKI
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawaban :
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Wina Novia Fujianti
ReplyDeleteXII IPS 2
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
- Penyebab Menerima Warisan
• Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
•. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
•. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
•. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
- Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:,
•. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
• Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
• Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
•Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
•Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
• Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
• Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
•Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
• Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
Nama =Aditia Nugraha Fratama
ReplyDeleteKelas =XII IPS 1
Senin 19 Oktober 2020
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
(Jawab)
-Penyabab Seseorang Mendapatkan Warisan, terdiri dari tiga yaitu:
1. Nasab (Keturunan)
2. Pernikahan
3. Wala' seseorang yang memerdekakan budak
-Penyebab seseorang tidak mendapatkan harta warisan, terdiri dari 7 yaitu:
1. Kekafiran
2. Murtad
3. Pembunuhan
4. Budak/hamba/sahaya
5. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan
6. Lian (yaitu suami yang bersumpah tidak mengakui bahwa yang dikandung oleh istrinya adalah anaknya sedangkan istri nya bersumpah anak yang dikandung anak suaminya)
7. Meninggal bebarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
(Jawab)
Hikmah waris
a. Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
b.Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
c. Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
(Jawab)
Hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan terdapat lima yaitu:
1. Pengurusan jenazah
Hal pertama yang perlu dilakukan ialah Menyelesaikan urusan jenazah,segala hal yang berhubungan dengan pengurusan jenazah harus diselesaikan.
2. Wasiat
Apabila mayit sebelum meninggal dunia telah mewasiatkan sesuatu yang berkaitan dengan hartanya, maka wasiatnya harus didahulukan terlebih dahulu sebelum membagi warisan.
3. Hutang
bila yang wafat masih memiliki hutang, maka harta peninggalannya (tirkah) harus digunakan untuk membayar hutang-hutang si mayit.
4. Nazar
Artinya jika sebelum meninggal mayit telah bernazar sesuatu yang berkaitan dengan hartanya maka nazar harus didahulukan sebelum pembagian warisan
5. Zakat
apabila terdapat mayit meninggal dunia dan ternyata ia memiliki tanggungan zakat,maka harta peninggalannya harus digunakan untuk kepentingan yang pertama ini.
ReplyDeleteWendi Wahyudin
XII ips 1
1). Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawab:
# Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
# Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
-. Kekafiran
-. Murtad
-. Pembunuhan
-. Budak/hamba/sahaya
-. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2).Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab:
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam
keluarga terjaga sebab
keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3).Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab:
-Menyelesaikan urusan jenazah.
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
-Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Sari Primadona
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
Gilang ramadan
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawaban :
- Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
- Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Jeni Tria Agustin
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
Amy Aprilianty Aulia Rahma
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a.Penyebab seseorang mendapatkan warisan
1.nasab atau kekerabatan.
2.pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah.
3.memerdekakan budak.
4.Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
b.Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
1.status budak.
2.membunuh.
3.perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam Juga sebaliknya.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
a.Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
b.Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
c.Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
d. Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
e.Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
a.Menyelesaikan urusan jenazah.
b.Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
c.Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
d.Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
e.Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
SELINA STP
ReplyDeleteXII IPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Penyebab seseorang mendapatkan warisan
1). nasab atau kekerabatan
2). pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah,keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
3). memerdekakan budak.
4). Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
• Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
1). status budak
2). membunuh
3). perbedaan agama antar Islam & kufur Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
- mewujudkan sikap ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
• Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang alm
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Yuli Herliyana
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab :
• Penyebab Seseorang mendapatkan Warisan :
-Nasab (Keturunan)
-Pernikahan
-Wala',yaitu seseorang yang memerdekakan budak
• Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan :
-Kekafiran
-Murtad
-Pembunuhan
-Budak/Hamba Sahaya
-Anak yang terlahir dari perZinaan
-Li'an,anak suami istri yang melakukan li'an
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab :
Hikmah waris yaitu
Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis serta Menciptakan Keadilan dan Mencegah Konflik Pertikakan.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Beberapa hal yang harus diperhatikan/diUtamakan sebelum Harta warisan Dibagikan yaitu :
-Pengurusan Jenazah
-Wasiat
-Hutang
-Nazar
-Zakat.
Sari Primadona
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Mahda Aslamah XII IPS 2
ReplyDelete1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Penyebab seseorang mendapatkan warisan:
- nasab atau kekerabatan.
- pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah, Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
- memerdekakan budak.
- Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan:
- status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
- membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
- perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
WENTI XII IPS 5
ReplyDelete1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Acep Sri Munggaran
ReplyDeleteXII IPS 1
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a.Penyebab Seseorang Mendapatkan Warisan:
1. Nasab (Keturunan)
2. Pernikahan
3. Wala' seseorang yang memerdekakan budak
b.Penyebab seseorang tidak mendapatkan harta warisan:
1. Kekafiran
2. Murtad
3. Pembunuhan
4. Budak/hamba/sahaya
5. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan
6. Lian, anak suami istri yang melakukan Lian
7. Meninggal bebarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
a. Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
b. Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
c.Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Hal yang perlu diutamakan sebelum pembagian harta:
1. Pengurusan jenazah
2. Wasiat
3. Hutang
4. Nazar
5. Zakat
Hadi
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Hal yg mendapatkan warisan yaitu:
° Kekerabatan
° Perbudakan
° Pernikahan
° Tujuan islam
• Hal seseorang tidak dapat warisan yaitu:
° Kekafiran
° Murtad
° Pembunuhan
° Budak/hamba/sahaya
° Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
° Ij'an
° Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
° Menambah ketakwaan pada allah swt
° Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
° Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
° Menyelesaikan urusan jenazah.
° Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
° Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
° Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Az-zahra Nadhira M
ReplyDeleteXII IPS 5
1.) Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a. Penyebab seseorang mendapatkan warisan:
- Nasab
- Pernikahan
- Wala (Seseorang yang memerdekakan budak)
b. Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan:
- Kekafiran
Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
- Li’an (Anak suami isteri yang melakukan li’an)
- Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2.) Jelaskan tentang Hikmah Waris?
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3.)Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Menyelesaikan urusan jenazah.
Seni Septiani
ReplyDeleteXII MIPA 7
1.•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3.- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
Zihan oktaviani
ReplyDeleteXii ips 2
1.jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan.
-hal yang mendapatkan warisan:pernikahan,perbudakan,kekerabatan,tujuan islam
- hal yang tidak dapat warisan:berlainan agama,pembunuhan,berlainan negara.
2.jelaskan tentang hikmah waris?
-keharomonisan antara keluarga
-mencegah munculnya konflik
-menjalankan ketetapan allah swt.
3. Sebelum pembagian harta,apa saja yang perlu di utamakan?
-menyelesaikan utang piutang almarhum
-menyelesaikan urusan jenazah
-membayar pengobatan almarhum.
Aniva Febriani
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a. Penyebab seseorang mendapat warisan:
• Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
• Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
• Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
• Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
b. Penyebab seseorang tidak mendapat warisan
• Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
• Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
• Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
• Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
• Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan
• Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar
• Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat
• Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya
• Mununjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
• Menyelesaikan urusan jenazah.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
• Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
• Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
N Qisty Yuliani
ReplyDeleteXII MIPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
*Nasab (keturunan)
*Pernikahan
*Wala yaitu seseorang yang memerdekakan budak
Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan :
*Kekafiran
*Murtad
*Pembunuhan
*Budak/hamba/sahaya
*Anak yang lahir dari hasil perzinahan
*Li'an anak suami istri yang melakukan li'an
*Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu / yang belakangan)
Ctt: Lian yaitu suami bersumpah tidak mengakui bahwa yang dikandung oleh istrinya adalah anaknya sedangkan sang istri bersumpah bahwa anak yang dikandung benar anak suaminya.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Hikmah waris yaitu :
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
*Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian keadilan yang telah diterapkan,mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah dan munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
*Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
*Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
*Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Pembagian harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia merupakan hal yang terakhir dilakukan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan yaitu :
*Pengurusan jenazah
*Wasiat
*Hutang
*Nazar
*Zakat
Penjelasannya :
- Menyelesaikan pengurusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
*Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
*Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
*Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
*Menyelesaikan zakat yang harus dipenuhi mayat
Sinta Yuliandini
ReplyDeleteXII MIPA 7
Tugas :
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
a. Nasab (keturunan)
Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
b. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
•Penyebab seseorang tidak dapat warisan :
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an. Li’an yaitu suami bersumpah tidak mengakui bahwa yang dikandung oleh isterinya adalah anaknya. Sedangkan sang isteri bersumpah bahwa anak yang dia kandung benar anak dari suaminya.
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
a. Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b. Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
c. Sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana
d. Menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban
e. Menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
a. Menyelesaikan urusan jenazah.
b. Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
c. Membayar biaya pengobatan/perawatan dan membayar pemakaman almarhum.
d. Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
e. Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
f. Apabila orang yang meninggal dunia memiliki tanggungan zakat, kafarat dan gadai misalnya, maka tirkah atau harta peninggalannya harus digunakan untuk kepentingan ini.
Nama : Aurina eka putri
ReplyDeleteKelas : XII IPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
Nama : Siti Nurhaliza
ReplyDeleteKelas : XII MIPA 7
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan?
Jawab :
• Sebab-sebab menerima harta warisan :
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala', yaitu seseorang yang memerdekakan budak
• Sebab-sebab tidak mendapatkan harta warisan :
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li'an. Anak suami istri yang melakukan li'an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2. Jelaskan tentang hikmah waris
Jawab :
- Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan
- Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar
- Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya
- Mununjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perawatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Silvia Nurwindiana XII ips 4
ReplyDelete1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
-Penyabab Seseorang Mendapatkan Warisan, terdiri dari tiga yaitu:
1. Nasab (Keturunan)
2. Pernikahan
3. Wala' seseorang yang memerdekakan budak
-Penyebab seseorang tidak mendapatkan harta warisan, terdiri dari 7 yaitu:
1. Kekafiran
2. Murtad
3. Pembunuhan
4. Budak/hamba/sahaya
5. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan
6. Lian (yaitu suami yang bersumpah tidak mengakui bahwa yang dikandung oleh istrinya adalah anaknya sedangkan istri nya bersumpah anak yang dikandung anak suaminya)
7. Meninggal bebarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Hikmah waris
a. Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
b.Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
c. Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan terdapat lima yaitu:
1. Pengurusan jenazah
Hal pertama yang perlu dilakukan ialah Menyelesaikan urusan jenazah,segala hal yang berhubungan dengan pengurusan jenazah harus diselesaikan.
2. Wasiat
Apabila mayit sebelum meninggal dunia telah mewasiatkan sesuatu yang berkaitan dengan hartanya, maka wasiatnya harus didahulukan terlebih dahulu sebelum membagi warisan.
3. Hutang
bila yang wafat masih memiliki hutang, maka harta peninggalannya (tirkah) harus digunakan untuk membayar hutang-hutang si mayit.
4. Nazar
Artinya jika sebelum meninggal mayit telah bernazar sesuatu yang berkaitan dengan hartanya maka nazar harus didahulukan sebelum pembagian warisan
5. Zakat
apabila terdapat mayit meninggal dunia dan ternyata ia memiliki tanggungan zakat,maka harta peninggalannya harus digunakan untuk kepentingan yang pertama ini.
Ananda Dwi Herliani
ReplyDeleteXII MIPA 7
TUGAS:
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawaban :
•Penyebab Menerima Warisan
-Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
- Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
-Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
-Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
•Penghalang Hak Waris :
-Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
-Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
- Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
- Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
•Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
• Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
• Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
•Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
•Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan adalah :
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
DEA TAJILA MARTA
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
• nasab atau kekerabatan. Orang yang bisa mendapatkan warisan dengan sebab nasab atau kekerabatan adalah kedua orang tua dan orang-orang yang merupakan turunan keduanya seperti saudara laki-laki atau perempuan serta anak-anak dari para saudara tersebut baik sekandung maupun seayah.
• pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain. Bila suami meninggal istri bisa mewarisi harta yang ditinggalkannya, dan bila istri yang meninggal maka suami bisa mewarisi harta peninggalannya.
• memerdekakan budak. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya bila kelak sang budak meninggal dunia maka sang tuan bisa nemerima warisan dari harta yang ditinggal oleh sang budak yang telah dimerdekakan tersebut. Namun sebaliknya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak bisa menerima warisan dari tuan yang telah memerdekakaknnya.
•
Islam. Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
• Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
• Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
• Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
• Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
• Menambah ketakwaan pada.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
• Menyelesaikan urusan jenazah.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
• Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
• Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
• Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Sya'diah Nur' Halimah | XII IPS 3
ReplyDelete1) Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
> Penyebab mendapatkan warisan :
• Nasab atau kekerabatan.
• Pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
• Memerdekakan budak.
• Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
> Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan :
• Status budak.
• Membunuh.
• Perbedaan agama antara Islam dan kufur.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
> Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
> Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
> Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
> Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
> Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
^ Menyelesaikan urusan jenazah.
^ Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
^ Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
^ Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
^ Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Wanda Nusaibah Febrianti
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan!
Jawab :
*Sebab-sebab seseorang menerima harta warisan :
a. Nasab atau keturunan
b. Pernikahan
c. Wala yaitu seseorang yang memerdekakan budak
d. Tujuan islam
*Sebab-sebab tidak mendapatkan harta warisan :
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li'an, anak suami istri yang melakukan Li'an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan)
2. Jelaskan tentang hikmah waris?
Jawab :
- Persamaan hak menjadi adil
- Mempererat persaudaraan
- Termasuk golongan yang memurnikan ajaran Nya
- Menjauhkan diri dari sifat serakah
3. Sebelum pembagian harta apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
1. Menyelesaikan urusan jenazah
2. Menyelesaikan hutang piutang almarhum baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT
3. Membayar biaya pengobatan atau perawatan dan membayar pemakaman almarhum
4. Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar
5. Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini
HANNAILA NURHASANAH
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Berikut Sebab-Sebab seseorang mendapatkan dan seseorang tidak mendapatkan Warisan , Yaitu :
- Menurut Ali ash Shabuny, (1995:55), yang menyebabkan seseorang berhak menerima harta waris adalah sebagai berikut:
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
-Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
- Sebab-sebab Tidak mendapatkan Harta warisan :
• Kekafiran
• Murtad
• Pembunuhan
• Budak/Hamba/Sahaya
• Anak yang lahir dari hasil perzinaan
• Li'an, Anak suami isteri yang melakukan Li'an
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Hikmah Waris :
• Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan
•Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar;
• Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat
•Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya
•Mununjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
4. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Berikut adalah Hal-hal yang harus diutamakan sebelum pembagian harta, yaitu :
•Pertama, mengeluarkan biaya untuk pengurusan si mayit atau disebut tajhizul janazah. Yang dimaksud dengan tajhizul janazah mulai dari pengurusan biaya sakit, memandikan, mengkafani, menshalatkan dan terkahir menguburkan. Seluruh biaya yang timbul dari pengurusan tersebut diambil dari harta yang ditinggalkan oleh pewaris. (Menyelesaikan urusan jenazah, Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum)
• Kedua, melunasi utang. Kewajiban melunasi utang dilakukan oleh orang yang berhutang sendiri. Orang lain tidak berkewajiban melunasi utang si mayit. Untuk itu, keluarga berkewajiban sebatas pada melaksanakan pembayaran utang tersebut. (Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.)
•Ketiga, mengeluarkan wasiat pewaris. Wasiat adalah pernyataan untuk melaksanakan sesuai setelah ia wafat. Besaran wasiat yang diperbolehkan dalam Islam adalah maksimal 1/3 (sepertiga) dari harta yang ditinggalkan. (Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar, Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini).
Natasya Nurahmawati
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a).Penyebab seseorang mendapat warisan
-Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain.
-Pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Wala',yaitu seseorang yang memerdekakan budak
-Islam
b).Penyebab orang tidak mendapat warisan
-Kekafiran
-Murtad
-Pembunuhan
-Budak/hamba/sahaya
-Anak yang lahir dari hasil perzinahan
-Li'an anak suami istri yang melakukan li'an
-Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu / yang belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
-Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
-Menyelesaikan urusan jenazah
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini
ANGGI JULIA
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
*Penyebab seseorang mendapatkan warisan*
1.nasab atau kekerabatan.
2. pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
3.memerdekakan budak.
4.Islam,Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
* seseorang tidak mendapatkan harta warisan, terdiri dari 7 yaitu:
1. Kekafiran
2. Murtad
3. Pembunuhan
4. Budak/hamba/sahaya
5. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan
6. Lian (yaitu suami yang bersumpah tidak mengakui bahwa yang dikandung oleh istrinya adalah anaknya sedangkan istri nya bersumpah anak yang dikandung anak suaminya)
7. Meninggal bebarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
PUTRI ANGGUN NH
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Sebab sebab menerima harta warisan
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
• Sebab sebab tidak dapat warisan
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
• Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan
• Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar;
• Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat;
• Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya;
• Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Nama: Nisya Chasmia Oktafiany
ReplyDeleteKelas: 12 IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawaban:
PENYEBAB SESEORANG MENERIMA WARIS:
1.Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
PENYEBAB SESEORANG TID4 MENERIMA WARIS:
1., status budak.
Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
2.membunuh.
Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
3., perbedaan agama antara Islam dan kufur.
Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban:
1.terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus di taati dan di Terima dengan ikhlas.
2.menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah di terapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam kekeluarga yang dapat berujung pada Tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban:
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Dea Destiana
ReplyDeleteXII IPS 1
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawaban :
- Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
- Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
- Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
- Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
- Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Sabina Qisthy Wahyu Putri
ReplyDeleteXII IPS 1
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab:
Yang berhak menerima :
-nasab atau kekerabatan
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah.
-memerdekakan budak.
-Islam
Yang tidak berhak menerima :
-Kekafiran
-murtad
-pembunuhan
-hamba sahaya
-anak yang terlahir dari perzinaan
-Li’an
-meninggal bebarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab:
1. Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
2. Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
3. Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
4. Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
5. Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab:
1. Menyelesaikan urusan jenazah.
2. Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
3. Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
4. Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
5. Memisahkan harta bawaan
Soni Setiawan
ReplyDeleteXII IPS 1
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab:
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
- Pertama, nasab atau kekerabatan. Orang yang bisa mendapatkan warisan dengan sebab nasab atau kekerabatan adalah kedua orang tua dan orang-orang yang merupakan turunan keduanya seperti saudara laki-laki atau perempuan serta anak-anak dari para saudara tersebut baik sekandung maupun seayah. Termasuk juga anak-anak dan orang-orang turunannya, seperti anak-anak laki-laki dan perempuan serta anak dari anak laki-laki (cucu dari anak laki-laki) baik laki-laki maupun perempuan.
- Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain. Bila suami meninggal istri bisa mewarisi harta yang ditinggalkannya, dan bila istri yang meninggal maka suami bisa mewarisi harta peninggalannya. Termasuk bisa saling mewarisi karena hubungan pernikahan adalah bila pasangan suami istri bercerai dengan talak raj’i kemudian salah satunya meninggal dunia maka
- Ketiga, memerdekakan budak. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya bila kelak sang budak meninggal dunia maka sang tuan bisa nemerima warisan dari harta yang ditinggal oleh sang budak yang telah dimerdekakan tersebut. Namun sebaliknya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak bisa menerima warisan dari tuan yang telah memerdekakaknnya.
- Keempat, Islam. Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam. Orang yang tak memiliki salah satu dari ketiga sebab di atas ia tak memiliki hak untuk menerima warisan dari orang yang meninggal
•penyebab seseorang tidak dapat warisan
-Pertama Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
-Kedua Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
-Ketiga Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
-Keempat Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab:
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab:
-Menyelesaikan urusan jenazah.
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
-Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Rani nurwanti
ReplyDeleteXII A7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a. Penyebab seseorang mendapat warisan:
• Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
• Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
• Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
• Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
b. Penyebab seseorang tidak mendapat warisan
• Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
• Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
• Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
• Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
• Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan
• Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar
• Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat
• Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya
• Mununjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
• Menyelesaikan urusan jenazah.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
• Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
• Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Amelia putri juliana
ReplyDeleteXI IPA 3
1. a) Tidak adanya salah satu penghalang dari penghalang - penghalang untuk mendapatkan warisan
b) Kematian orang yang diwarisi, walaupun kematian tersebut berdasarkan vonis pengadilan. Misalnya hakim memutuskan bahwa orang yang hilang itu telah meninggal dunia
c) Ahli waris hidup saat orang yang memberi warisan meninggal dunia. Jadi, jika seorang wanita mengandung bayu, kemudian salah seorang anaknya meninggal dunia, maka bayi tersebut berhak menerima warisan dari saudaranya yang meninggal itu. Karena kehidupan janin telah berwujud pada saat kematian saudaranya terjadi
2. a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. a) Menyelesaikan urusan jenazah hingga tuntas
b) Menyampaikan dan memenuhi wasiat dari orang yang telah meninggal
c) Memenuhi nadzar orang yang telah meninggal apabila semasa hidupnya ia pernah bernadzar
d) Menyelesaikan utang - piutangnya
e) Kewajiban pemilik harta (al-haqq bi ‘ayn at-tirkah).
Contoh kewajiban ini adalah zakat, kafarat dan gadai.
Serli Aulia Permana
ReplyDeleteXII MIPA 7
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
- Penyebab Menerima Warisan
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
- Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Widyanti Hastuti
ReplyDeleteXII IPA 7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
1. Kekerabatan
merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain.
2. Pernikahan
merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri.Dan pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan
merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam)
yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
Penyebab seseorang tidak mendapatkan hak waris :
1. Perbudakan
seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan
pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama
keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
-Menyelesaikan urusan jenazah.
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
-Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
REGISA NURSABILA XII IPS 1
ReplyDelete1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
*Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
-Nasab atau kekerabatan.
-Pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Memerdekakan budak.
-Islam.
*Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan :
-Status budak, karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya.
-Membunuh, karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris !
Jawab :
-Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
-Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Hasna Salsabila Damayanti
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Sebab-sebab menerima harta warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala', yaitu seseorang yang memerdekakan budak
• sebab-sebab tidak mendapatkan harta warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li'an, anak suami istri yang melakukan li'an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
• Terwujudnya ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga, sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
• Mencegah munculnya konflik, dan pertikaian di antara ahli waris.
• Menjalankan ketetapan dari Allah SWT, sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
• Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
• Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
• Menyelesaikan urusan jenazah.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
• Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
• Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
• Memisahkan harta bawaan.
Nizar ad
ReplyDeleteXII S 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
NAMA : SILMI NUR'AINI RIZQIAH
ReplyDeleteKELAS : XII MIPA 7
1. Penyebab Menerima Warisan
Menurut Ali ash Shabuny, (1995:55), yang menyebabkan seseorang berhak menerima harta waris adalah sebagai berikut:
- Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
- Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
- Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
- Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
- Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
- Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
- Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
- Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Adapun hikmah mawaris ini adalah sebagai berikut: Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam. Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
3. Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Nama : Mega ayu putri
ReplyDeleteKls : XII ips 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
anisa rismaya sugara
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
*Penyebab seseorang mendapatkan warisan :
-Nasab atau kekerabatan.
-Pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Memerdekakan budak.
-Islam.
*Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan :
-Status budak, karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya.
-Membunuh, karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris !
Jawab :
-Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
-Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Muhamad Aditia Santika
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawaban:
A. Penyebab seseorang mendapat/menerima Warisan :
- Hubungan Nasab/Kekerabatan, Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yg bernasab bagi mereka.
- Pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah menikah dan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat yg sepi (khalwat).
- Tujuan Islam (Jihatul al-Islam) : bagi orang yg tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal utk kepentingan orang Islam.
B. Penyebab seseorang tidak mendapat Warisan
- Budak, Seseorang yang berstatus budak tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75).
- Pembunuhan terhadap Pewaris oleh Ahli Waris, hal ini mengakibatkan ahli waris tidak dapat mewarisi harta yg ditinggal oleh orang yang ia bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yg dibunuh.
- Memiliki Agama yang berbeda, keadaan berbeda agama akan menghalangi mendapat harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwaris memiliki agama yang berbeda.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban:
- Terciptanya ketentraman, dan keharmonisan dalam keluarga akan terjaga, sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
- Terciptanya keadilan dan mencegah konflik pertikaian diantara ahli waris
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban:
- Menyelesaikan urusan jenazah
- Menyelesaikan hutang almarhum/almarhumah baik itu hutang kepada manusia ataupun hutang kepada Allah SWT
- Memenuhi wasiat almarhum/almarhumah apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Rena Firdaus
ReplyDeleteXII IPS 5
mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawaban :
- Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
- Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Rena Firdaus
ReplyDeleteXII IPS 5
mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak mendapat warisan ?
Jawaban :
- Sebab-sebab Menerima Harta Warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak
- Sebab-sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
ELDA NURAINI
ReplyDeleteXII IPS 3
. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
-Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
3.Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
-Menyelesaikan urusan jenazah.
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
-Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Nama:Tegar Ihsan Putra Pamungkas
ReplyDeleteKELAS:XII IPS 4
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a) Tidak adanya salah satu penghalang dari penghalang - penghalang untuk mendapatkan warisan
b) Kematian orang yang diwarisi, walaupun kematian tersebut berdasarkan vonis pengadilan. Misalnya hakim memutuskan bahwa orang yang hilang itu telah meninggal dunia
c) Ahli waris hidup saat orang yang memberi warisan meninggal dunia. Jadi, jika seorang wanita mengandung bayu, kemudian salah seorang anaknya meninggal dunia, maka bayi tersebut berhak menerima warisan dari saudaranya yang meninggal itu. Karena kehidupan janin telah berwujud pada saat kematian saudaranya terjadi
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawaban:
- Terciptanya ketentraman, dan keharmonisan dalam keluarga akan terjaga, sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
- Terciptanya keadilan dan mencegah konflik pertikaian diantara ahli waris
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawaban :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
Ajeng Rahmawati
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
a).Penyebab seseorang mendapat warisan
-Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain.
-Pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Wala',yaitu seseorang yang memerdekakan budak
-Islam
b).Penyebab orang tidak mendapat warisan
-Kekafiran
-Murtad
-Pembunuhan
-Budak/hamba/sahaya
-Anak yang lahir dari hasil perzinahan
-Li'an anak suami istri yang melakukan li'an
-Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu / yang belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah
-Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
-Menyelesaikan urusan jenazah
-Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT
-Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar
-Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini
Sandi Septiar
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
M.Abghi Aunur Rahman
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
-nasab atau kekerabatan. Orang yang bisa mendapatkan warisan dengan sebab nasab atau kekerabatan adalah kedua orang tua dan orang-orang yang merupakan turunan keduanya seperti saudara laki-laki atau perempuan serta anak-anak dari para saudara tersebut baik sekandung maupun seayah. Termasuk juga anak-anak dan orang-orang turunannya, seperti anak-anak laki-laki dan perempuan serta anak dari anak laki-laki (cucu dari anak laki-laki) baik laki-laki maupun perempuan.
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain. Bila suami meninggal istri bisa mewarisi harta yang ditinggalkannya, dan bila istri yang meninggal maka suami bisa mewarisi harta peninggalannya. Termasuk bisa saling mewarisi karena hubungan pernikahan adalah bila pasangan suami istri bercerai dengan talak raj’i kemudian salah satunya meninggal dunia maka pasangannya bisa mewarisi selama masih dalam masa idah talak raj’i tersebut (lihat Dr. Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus: Darul Qalam, 2013, jil. II, hal. 276). Sedangkan pasangan suami istri yang menikah dengan pernikahan yang fasid (rusak), seperti pernikahan tanpa adanya wali atau dua orang saksi, keduanya tidak bisa saling mewarisi. Demikian pula pasangan suami istri yang menikah dengan nikah mut’ah.
-memerdekakan budak. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya bila kelak sang budak meninggal dunia maka sang tuan bisa nemerima warisan dari harta yang ditinggal oleh sang budak yang telah dimerdekakan tersebut. Namun sebaliknya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak bisa menerima warisan dari tuan yang telah memerdekakaknnya.
-Islam. Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam. Orang yang tak memiliki salah satu dari ketiga sebab di atas ia tak memiliki hak untuk menerima warisan dari orang yang meninggal. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
1. Membuat harta yang ditinggalkan oleh si mayyit menjadi jelas kepemilikan selanjutnya
2. memenuhi hak orang yang mendapat wasiat harta jika si mayyit meninggal
3. Mencegah terjadinya perkelahian dan permusuhan antar ahli waris jika harta warisan tidak langsung di bagi
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
ReplyDeleteIfan Nopian Ramadhan
XII IPS 4
1. jelaskan Penyebab Seseorang Mendapat Warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Jawab :
- Penyebab Seseorang Mendapatkan warisan,
a. Nasab (Keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala' , yaitu seseorang yang memerdekakan budak.
- Penyebab seseorang tidak dapat warisan,
a. Kekafiran.
b. Murtad.
c. Pembunuhan.
d. Budak/hamba/sahaya.
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan.
f. Li'an, anak suami istri yang melakukan li'an.
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan.
2. Jelaskan tentang hikmah waris?
• Jawab :
- Terciptanya ketentraman hidup.
- Suasana Kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan Keadilan.
- Mencegah konflik pertikaian.
- Keadilan yang telah diterapkan.
- Mencegah Munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
- Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
3. Sebelum Pembagian harta, apa saja yang perlu di utamakan?
• Jawab :
- Menyelesaikan Urusan Jenazah.
- Menyelesaikan Hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada ALLAH SWT.
- Membiayai pengobatan/perawatan dan membayar pemakaman almarhum.
Rizki Ferdiansyah
ReplyDeleteXII ips 1
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
- Penyebab Menerima Warisan
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
- Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Anggi muhamad h.b
ReplyDeleteXIIMIPA7
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Sarah Indria Salvadila
ReplyDeleteXII IPS 2
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Mochamad yogi XII mipa 7
ReplyDelete1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
SINTIA PEBRIANTI
ReplyDeleteXII IPS 5
1.PENYEBAB SESEORANG MENDAPAT WARISAN :
•Pertama, nasab atau kekerabatan. Orang yang bisa mendapatkan warisan dengan sebab nasab atau kekerabatan adalah kedua orang tua dan orang-orang yang merupakan turunan keduanya seperti saudara laki-laki atau perempuan serta anak-anak dari para saudara tersebut baik sekandung maupun seayah.
•Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah.
•Ketiga, memerdekakan budak. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya bila kelak sang budak meninggal dunia maka sang tuan bisa nemerima warisan dari harta yang ditinggal oleh sang budak yang telah dimerdekakan tersebut. Namun sebaliknya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak bisa menerima warisan dari tuan yang telah memerdekakaknnya.
•Keempat, Islam. Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
PENYEBAB SESEORANG TIDAK MENDAPAT WARISAN:
•Pertama, status budak. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
•Kedua, membunuh. Orang yang membunuh tidak bisa mewarisi harta peninggalan dari orang yang dibunuhnya, baik ia membunuhnya secara sengaja atau karena suatu kesalahan. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
•Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. HIKMAH WARIS
•Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
•Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
•Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
•Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
•Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. SEBELUM PEMBAGIAN
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Riawati
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Pertama, status budak. Orang yang berstatus budak, apa pun jenisnya, tidak bisa menerima harta warisan karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
Kedua, membunuh.
Orang yang membunuh tidak bisa mewarisi harta peninggalan dari orang yang dibunuhnya, baik ia membunuhnya secara sengaja atau karena suatu kesalahan. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
Sebagai contoh, bila ada seorang anak yang membunuh bapaknya maka anak tersebut tidak bisa menerima harta warisan yang ditinggalakan oleh sang bapak. Namun demikian, orang yang dibunuh bisa menerima warisan dari orang yang membunuhnya. Misalnya, seorang anak melukai orang tuanya untuk dibunuh. Sebelum sang orang tua benar-benar meninggal ternyata si anak lebih dahulu meninggal. Pada kondisi seperti ini orang tua yang dibunuh tersebut bisa mendapatkan warisan dari harta yang ditinggalkan anak tersebut, meskipun pada akhirnya sang orang tua meninggal dunia juga.
Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
1. Menghindarkan terjadinya persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian harta warisan;
2. Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar;
3. Dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat;
4. Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya;
5. Mununjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Pertama, mengeluarkan biaya untuk pengurusan si mayit atau disebut tajhizul janazah. Yang dimaksud dengan tajhizul janazah mulai dari pengurusan biaya sakit, memandikan, mengkafani, menshalatkan dan terkahir menguburkan. Seluruh biaya yang timbul dari pengurusan tersebut diambil dari harta yang ditinggalkan oleh pewaris.
Kedua, melunasi utang. Kewajiban melunasi utang dilakukan oleh orang yang berhutang sendiri. Orang lain tidak berkewajiban melunasi utang si mayit. Untuk itu, keluarga berkewajiban sebatas pada melaksanakan pembayaran utang tersebut.
Pelunasan utang di atas diambil dari harta yang ditinggalkan pewaris. Jika harta yang ditinggalkan kurang, keluarga tidak berkewajiban untuk melunasi utang si mayit. Keluarga hanya memiliki kewajiban moral untuk melunasi. Untuk itu di Indonesia, biasanya sebelum acara pemakaman selalu dari pihak keluarga menyampaikan kesiapan untuk melunasi seluruh utang pewaris.
Terkait ini, tidak boleh seseorang berutang jika dia yakin tidak mampu untuk membayar. Pendapat ini didasarkan pada beberapa sikap Rasulullah Saw ketika menolak untuk menyolatkan jenazah yang belum melunasi utangnya. Sikap Rasulullah Saw tersebut ingin menunjukkan bahwa utang itu bukan persoalan sederhana.
Ketiga, mengeluarkan wasiat pewaris. Wasiat adalah pernyataan untuk melaksanakan sesuai setelah ia wafat. Besaran wasiat yang diperbolehkan dalam Islam adalah maksimal 1/3 (sepertiga) dari harta yang ditinggalkan.
Alsya Putri Sawitri
ReplyDeleteXII IPS 2
1. •Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-nasab atau kekerabatan.
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-memerdekakan budak.
-Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam.
2. -Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
3. - Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Arief Rohiman
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakama
Dika Nurahman
ReplyDeleteKelas XIl ips 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Reren Lasmini
ReplyDeleteXII IPS 4
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
• Sebab-sebab menerima harta warisan
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wala', yaitu seseorang yang memerdekakan budak
• sebab-sebab tidak mendapatkan harta warisan
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/hamba/sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinaan
f. Li'an, anak suami istri yang melakukan li'an
g. Meninggal berbarengan (tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau yang belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
• Terwujudnya ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga, sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
• Mencegah munculnya konflik, dan pertikaian di antara ahli waris.
• Menjalankan ketetapan dari Allah SWT, sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
• Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
• Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
• Menyelesaikan urusan jenazah.
• Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
• Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
• Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
• Memisahkan harta bawaan.
Annisa Marta upadi Xii IPS 1 ANNISA MARTA UPADI XII IPS 1
ReplyDelete1 A Penyebab Menerima Warisan
Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
B Sebab-sebab seseorang tidak mendapatkan warisan Berdasarkan Hukum Perdata : ... Sedangkan, berdasarkan pada pasal 838 KUP Perdata, sebab-sebab seseorang tidak mendapatkan warisan, intinya yaitu: Mereka yang telah dihukum berdasarkan pada keputusan hakim karena percobaan atau telah mencoba untuk membunuh pewaris.
2 Adapun 3 hikmah mawaris ini adalah sebagai berikut: Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam. Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
3 Menyelesaikan urusan jenazah.
Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
DIMAS IKHSAN HERYANTO
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
jawab:
A. Hal yg mendapatkan warisan
-kekerabatan
- Perbudakan
- pernikahan
- Tujuan islam
B. Hal seseorang tidak dapat warisan
- kekafiran
- Murtad
- Pembunuhan
- Budak/hamba/sahaya
- Anak yg terlahir dari hasil perzinahan
- Ij'an
- Meninggal berbarengan
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
jawab:
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
ARYA DAVA ALFA REZA
ReplyDeleteXII IPS 5
1.Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
- Penyebab Menerima Warisan
1. Kekerabatan, merupakan hubungan nasab seperti ibu, bapak, anak-anak, saudara-saudara, para paman dan lain-lain. Dijelaskan dalam surat al-anfal ayat 8 (2) yang berhak menerima warisan adalah orang tua, anak dan orang-orang yang bernasab bagi mereka.
2. Pernikahan, merupakan pernikahan yang sah antara suami dan istri. Sekalipun sesudah pernikahan belum terjadi persetubuhan atau berduaan di tempat sepi (khalwat). Dan mengenai pernikahan yang batal atau fasid tidak berhak menerima warisan.
3. Perbudakan, merupakan hubungan antara budak dan orang yang memerdekakannya, apabila budak yang dimerdekakan tidak mempunyai ahli waris berhak menghabiskan hartanya.
4. Tujuan Islam (Jihatul al-Islam), yaitu bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris maka hartanya ditaruh di Baitul Mal untuk kepentingan orang Islam.
- Penghalang Hak Waris
Warisan akan terhalang oleh 4 hal yaitu sebagai berikut:
1. Perbudakan, seorang yang berstatus budak yang tidak mempunyai hak untuk mewarisi dari saudaranya sendiri. (Q.S An Nahl ayat 75). Sedangkan menurut Idris Ramulyo, perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status sosialnya, tetapi karena dipandang sebagai hamba sahaya yang tidak cakap menguasai harta benda.
2. Pembunuhan, pembunuhan terhadap pewaris oleh ahli waris menyebabkan tidak dapat mewarisi harta yang ditinggal oleh orang yang bunuh, meskipun yang dibunuh tidak meninggalkan ahli waris lain selain yang dibunuh.
3. Berlainan agama, keadaan berlainan agama akan menghalangi mendapatkan harta warisan, dalam hal ini yang dimaksud adalah antara ahli waris dengan muwarris yang berbeda agama.
4. Berlainan negara, dilihat dari segi agama orang yang mewariskan dan orang yang mewarisi, berlainan negara diklasifikasikan menjadi dua yaitu berlainan negara antar orang-orang non muslim dan berlainan negara antar orang Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
Hikmah waris diantaranya :
- . Menghindari timbulnya fitnah. Karena salah satu penyebab timbulnya fitnah adalah pembagian harta warisan yang tidak benar.
- Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggal oleh anggota keluarganya.
- Menunjang tinggi hukum Allah dan sunnah Rasulullah.
- Terciptanya keharmonisan hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
Jawab :
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
- Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
- Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
CHIKA PUTRI M
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Jawab :
√'Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-nasab atau kekerabatan.
-pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-memerdekakan budak.
-Islam.
√'Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
Jawab :
a) Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas.
b) Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
jawab:
- Menyelesaikan urusan jenazah.
- Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
- Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum
Muhamad Ilham
ReplyDeleteXII IPS 1
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono
Vina Annisa Fitriani
ReplyDeleteXII IPS 3
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
- menambah ketakwaan pada allah swt
- Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yg harmonis
- Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian
3. - Menyelesaikan urusan jenazah hingga tuntas
- Menyampaikan dan memenuhi wasiat dari orang yang telah meninggal
- Memenuhi nadzar orang yang telah meninggal apabila semasa hidupnya ia pernah bernadzar
- Menyelesaikan utang - piutangnya
- Kewajiban pemilik harta (al-haqq bi ‘ayn at-tirkah).
Contoh kewajiban ini adalah zakat, kafarat dan gadai.
Deni Rivaldi
ReplyDeleteXII IPS 5
mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
IMELDA MP
ReplyDeleteXII IPS 5
1. Jelaskan Penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
•Penyebab seseorang mendapatkan warisan
-Pertama, nasab atau kekerabatan.
-Kedua, pernikahan yang terjadi dengan akad yang sah. Meskipun belum terjadi persetubuhan di antara pasangan suami istri namun dengan adanya ikatan perkawinan yang sah maka keduanya bisa saling mewarisi satu sama lain.
-Ketiga, memerdekakan budak.
-Keempat, Islam.
Seorang muslim yang meninggal dunia namun tak memiliki ahli waris yang memiliki sebab-sebab di atas untuk bisa mewarisinya maka harta tinggalannya diserahkan kepada baitul maal untuk dikelola untuk kemaslahatan umat Islam.
•Penyebab seseorang tidak mendapatkan warisan
-Pertama, status budak. Karena bila seorang budak menerima warisan maka harta warisan yang ia terima itu menjadi milik tuannya, padahal sang tuan adalah bukan siapa-siapanya (ajnabiy) orang yang meninggal yang diwarisi hartanya. Seorang budak juga tidak bisa diwarisi hartanya karena sesungguhnya ia tidak memiliki apa-apa. Bagi seorang budak diri dan apa pun yang ada bersamanya adalah milik tuannya.
-Kedua, membunuh. Karena membunuh sama saja dengan memutus hubungan kekerabatan, sedangkan hubungan kekerabatan merupakan salah satu sebab seseorang bisa menerima warisan.
-Ketiga, perbedaan agama antara Islam dan kufur. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. Juga sebaliknya seorang Muslim tidak bisa menerima warisan dari harta peninggalan keluarganya yang meninggal yang tidak beragama Islam.
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
-Terwujud ketentraman dalam hidup serta keharmonisan dalam keluarga terjaga sebab keadilan ditegakkan melalui syariat islam.
-Mencegah munculnya konflik dan pertikaian di antara ahli waris.
-Menjalankan ketetapan dari Allah SWT sehingga mendapat berkah kebaikan dari pembagian harta waris tersebut.
-Mawaris dengan berdasar pada syariat Allah SWT adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan pada Allah SWT yang diganjar dengan kemuliaan di sisi-Nya.
-Menambah ketakwaan pada Allah SWT.
3. Sebelum pembagian harta, apa saja yang perlu diutamakan?
•Menyelesaikan urusan jenazah.
•Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
•Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
•Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
•Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
NAMA : RANGGA DISASTRA
ReplyDeleteKELAS : XII MIPA VII
1. Jelaskan penyebab seseorang mendapatkan warisan dan penyebab seseorang tidak dapat warisan?
Ada beberapa hal yang menyebabkan orang untuk mendapatkan warisan, sebagai berikut :
a. Nasab (keturunan)
b. Pernikahan
c. Wa’la,yaitu seseroang yang memerdekakan budak
Ada juga seba-sebab tidak mendapatkanya harta warisan,sebagai berikut:
a. Kekafiran
b. Murtad
c. Pembunuhan
d. Budak/Hamba/Sahaya
e. Anak yang terlahir dari hasil perzinahan
f. Li’an.Anak suami istri yang melakukan Li’an
g. Meninggal berbarengan (Tidak diketahui siapa yang lebih dahulu atau belakangan)
2. Jelaskan tentang Hikmah Waris?
a. Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati dan diterima dengan ikhlas
b. Menciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian.Keadilan yang telah diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah.
Itulah hikmah ataupun manpaat dari Mawaris.
3. Sebelum pembagian harta apa saja yang harus diperhatikan?
a. Menyelesaikan urusan jenazah.
b. Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
c. Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
d. Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
e. Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.
Sonia Febrianti
ReplyDeleteXII IPS 2
jawab:
1. -sebab menerima harta warisan
*nasab(keturunan)
*peenikahan
*Wala, org yg memerdekakan budak
-sebab tdk menerima harta warisan
*kekafiran
*Murtad
*Pwmbunuhan
*budak
*anak suami istri yg melakukan lian
*meninggal berbarengan
2. Hikmah waris
-terciptanya ketentraman hidup dan sejahteraan dalam keluarga terjaga
-mencegah munculnya konflik
-menambah ketakwaan kpd Allah swt
3.-pengurusan jenazah
-wasiat
-hutang
-Nazar
-Zakat